Membaca Simbol

Membaca Simbol

Seperti biasanya malam tadi yang bagi sebagian orang disebut malam minggu, tapi saya lebih suka menyebutnya sebagai sabtu malam. Tidak perlu ditanya alasanya karena pasti sudah sama dengan alasan komunitas jomblo lainya. Kubuka-buka lagi beberapa folder dan ketemulah dua ebook yang belum rampung kukhatamkan. Kupaksakan kepada indraku agar mau tidak mau menekuri lembar demi lembar hingga akhirnya ketiduran.


Melalui The Wahid Institute K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menelurkan dua buku yang masing-masing diberi judul “Ilusi Negara Islam” dan “Islamku Islam Anda Islam Kita”

Dua buku yang sangat berat bagi saya, anak kimia yang sehari-hari terbiasa mencampurkan larutan berwarna. Bukan hanya karena tebal bukunya yang ketika dijumlahkan mencapai 776 halaman, namun kontenyapun rasanya belum cocok bagi anak sekelas saya.

Seperti yang dikenal publik luas, bahwa Gus Dur merupakan figur yang sangat simpel namun juga sekaligus sangat kompleks. Hal tersebut saya amini ketika mulai menjajaki tulisan beliau. Terdapat joke-joke segar di beberapa titik, namun yang lebih sering, saya seperti dipaksa harus mengulangi kalimat yang sama agar faham apa yang sebenarnya ingin disampaikan.


Seperti visi yang diusung The Wahid Institute “Sending Plural and Peaceful Islam” melalaui dua buku ini ada dua benang merah yang ingin diketengahkan.

Pertama terkait bagaimana seharusnya memahami dan menempatkan substansi serta simbol, kedua bagaimana seharusnya memahami hakikat perbedaan.
Simbol, ya simbol. Simbol berbeda dengan substansi, dan substansi berbeda dengan simbol. Simbol biasanya digunakan untuk mencerminkan substansi, dan substansi ialah pesan yang dibawa oleh simbol. Dimana simbol bersifat tersurat dan substansi bersifat tersirat.

Contoh terdekat dan paling mudah dijadikan gambaran ialah pakaian terlebih dalam islam. Bagaimana islam telah mengatur tentang tata cara berpakaian baik dalam konteks simbolik dan substansional.

Bagi laki-laki sunahnya ialah memakai celana diatas mata kaki. Ketika kita mencoba berbicara masalah ketetapan hukum tidak bisa lepas dari sejarah.

Bagaimana dulu, zaman Nabi kain yang digunakan sebagai pakaian ialah barang yang mahal, berlebih-lebihan dalam penggunaanya dapat dikategorikan sebagai salah satu akhlakul mazmumah yaitu sifat sombong.

Maka dapat diklasifikasikan bahwa penggunaan celana diatas mata kaki ialah simbol dan larangan bersifat sombong ialah substansinya. Lantas bagaimana dengan sekarang ? kita kembalikan bahwa al-hukmu yaduuru ma’al illat, bagaimana hukum berdasarkan ada tidaknya illat.

Dapat kita lihat bahwa kain pada saat ini bukan lagi menjadi barang mahal seperti zaman nabi, artinya asal tidak ada sifat sombong yang bersemayam dalam hati pemakainya, pemakaian celana yang biasa sah-sah saja.

Lantas jika zaman sekarang ada yang mengenakan celana cingkrang padahal ini bukan zaman nabi salah ? ya tidak, mereka mengenakanya atas anjuran nabi dan saya yakin dengan demikian sifat sombong yang dimaksudkan dulu juga tidak tercermin dari mereka.

Terus yang menggunakan celana biasa kan tidak mengikuti anjuran, apa mereka yang salah ? tidak juga, jika melihat kondisi saat ini penggunaan celana biasa tidak mencerminkan kesombongan.

Lantas siapa yang salah ? Yakin masih tanya ? Yang salah ya orang-orang seperti kita ini, orang awam ilmu yang jarang berkaca, namun dengan mudahnya mengankat telunjuk menuduh yang tak sepaham kemudian menyalahkannya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *