
Sedikit-sedikit aku masih mengingat apa yang diajarkan Pak Warsan saat pelajaran Fiqih Kelas X MA dulu. Masing-masing dari kami diminta maju dan membaca semi menghafal Q.S At Taubah ayat 60 untuk dapat tau siapa saja pihak yang berhak menerima Zakat (Musatahiq). Ya hal tersebut mendadak terbesit dalam benak, menyusul mencuatnya wacana pemotongan gaji ASN dan Abdi Negara lain sebesar 2.5% untuk dialokasikan sebagai zakat penghasilan.
Secara umum berbagai respon bermunculan utamanya melalui kanal media sosial. Kebanyakan orang di luar lingkaran ASN sangat mendukung wacana tersebut, karena beranggapan bahwa ASN menjadi salah satu pihak yang secara kemampuan ekonomi berkecukupan. Namun respon berbeda ditunjukan dari pihak yang gajinya akan dipotong. Sebagian menyambut baik, sebagian lain mempertanyakan kebijakan tersebut.
Di lingkungan Pemkab Blora sendiri kebijakan pemotongan gaji untuk Zakat ini mulai diberlakukan untuk bulan april melalui Surat Edaran Bupati Blora tertanggal 4 Maret 2021. Sama dengan perkiraan di awal, bahwa akan banyak pihak yang menolak dan tidak sedikit pula yang mendukung.
Pertimbangan pihak yang mempertanyakan kebijakan ini berkaitan dengan tidak semua ASN dapat dipukul rata memiliki kesejahteraan yang tinggi. Masing-masing pribadi memiliki tanggungan yang barangkali masih belum bisa ditutup dengan pendapatan bulanan, jika masih akan dipotong maka akan tambah menambah beban.
Alasan lain bahwa pengeluaran Zakat merupakan ranah ibadah pribadi seorang hamba kepada Khalik tidak perlu sampai dipaksakan dalam ranah kedinasan, toh mereka bisa menyalurkan ZIS secara mandiri dan pasti dapat memastikan bahwa Mustahiq yang mereka tuju benar-benar tepat sasaran. Bagaimana dengan pihak yang setuju ? Saya termasuk yang setuju tentang pemotongan ini yang didasarkan atas dua alasan, yaitu alasan idealisme dan alasan pribadi.
“Kekuatan atau modal yang dihimpun secara kolektif akan menghasilkan output atau luaran yang jauh lebih powerfull”
Jika Zakat yang kita kita salurkan secara langsung, maka bisa diperkirakan nominal dan jumlah penerimanya akan sangat terbatas, dalam hitungan hari bisa jadi yang kita keluarkan telah habis. Berbeda cerita jika dana tersebut dikumpulkan dan dikelola dengan baik. Maka manfaat dan luaran yang dihasilkan akan lebih maksimal.
Di kampus tempat saya belajar dulu, saya mengenal lembaga bernama Rumah Amal Lazis Unnes (Lazis). Lembaga ini dibentuk tahun 2013 dan telah mengelola Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) yang dikeluarkan Bapak Ibu Dosen Pegawai ASN Muslim di Unnes. Dana yang terkumpul kemudian dialokasikan menjadi beberapa pos. Ada bantuan sembako untuk warga sekitar, bantuan kebencanaan, bantuan pembangunan masjid, dan berbagai beasiswa.
Bisa kita bayangkan berapa orang yang akan terbantu dari program ini dan tentunya hal tersebut tidak dapat dicapai jika disalurkan sendiri-sendiri. Bisa kita bayangkan, banyak calon pemimpin masa depan yang berjuang untuk melanjutkan kuliah namun terkendala dengan biaya, dengan adanya kolektivitas ini mereka dapat melanjutkan meraih mimpinya, dan kembali lagi hal ini sulit diwujudkan jika dana ini tidak dikelola bersama.
Sama halnya dengan di UNNES. di sekolah saya dulu, MAN Blora telah mengelola ZIS dari Bapak Ibu Guru dan Pegawai. Hasilnya digunakan untuk membantu siswa-siswi yang membutuhkan yang belum terakomodasi program bantuan dari program pemerintah.
Itu alasan idealisme, lalu bagaimana alasan pribadinya ? sederhana saja. Saya termasuk penerima manfaat dari program-program yang telah disebut di atas. Saya bisa melanjutkan kuliah berkat bantuan Dosen Tendik Unnes lewat Lazis Unnes melalui salah satu programnya yaitu Beasiswa Perintis Nusantara 2015. Berawal dari sanalah pijakan-pijakan baru dapat saya mulai hingga bisa sampai pada titik ini. Dan kalau dulu saya menjadi penerima, sudah waktunya sekarang menjadi bagian dari pihak yang berbagi 🙂
Oh iya satu lagi…. Perbedaan perspektif tentang suatu hal/kebijakan merupakan hal yang jamak terjadi, sehingga bukan menjadi suatu masalah, ditambah jika hal tersebut berkaitan dengan hal yang lekat dengan keyakinan. Sebagaimana perbedaan keyakinan di antara kita. Bahwa aku sangat berkeyakinan kau adalah jodohku, namun ternyata engkau lebih yakin bahwa jodohmu bukan diriku
